Dilaporkan Ke WHO, Indonesia Cabut Status Darurat Covid

CLOUTPEDIA – Sejak serangan pandemi di pertengahan 2020, Indonesia seperti tidak pernah lepas dari teror Covid. Meski standar protokol kesehatan sudah banyak diturunkan, namun pemerintah masih belum bisa memberikan status aman secara total. Setelah lebih dari 2 tahun, kini menteri kesehatan lapor ke WHO bahwa Indonesia siap cabut status darurat Covid.

Serba Serbi Status Darurat Covid

Corona Virus Desease atau Covid disebut sebagai bencana non alam yang berhasil menduduki skala nasional hingga internasional.

Di Indonesia sendiri status darurat Covid dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang di instruksi langsung oleh presiden Jokowi. Panjang pendeknya masa darurat ini tergantung seberapa cepat pihak yang terlibat dapat menangani persebaran pandemi.

Bahkan selama tingkat persebaran corona di Indonesia tinggi, presiden Jokowi beberapa kali meminta perpanjangan status darurat Covid.

Tujuannya tak lain dan tak bukan agar bencana ini bisa segera diselesaikan dan mendorong pemerintah daerah. Agar turut mengeluarkan keputusan tanggap bencana selama persebaran covid ini berlangsung di Indonesia.

Pada masa itu, protokol kesehatan yang diwajibkan juga terbilang semakin ketat setiap perpanjangannya. Inilah serba serbi status darurat covid yang bisa Anda simak, di antaranya:

  1. Pernyataan Menkes Soal Pencabutan Status Darurat

Tidak serta merta mengeluarkan pendapat namun hal ini di dasari atas keputusan WHO terkait pencabutan status darurat covid. Jadi intinya, apa yang disampaikan menkes Indonesia ini merupakan respon positif dari kebijakan yang dikeluarkan WHO sebelumnya.

Dan persetujuan dari menkes tersebut sudah melalui 2x konsultasi dengan WHO itu sendiri, jadi tidak sembarangan mencabut status darurat.

Menteri kesehatan, Budi Gunadi menjelaskan setelah status ini dicabut nantinya tekanan pemerintah soal prokes pun akan dikurangi. Nantinya bukan dari pemerintah, kesadaran tentang kesehatan akan dikembalikan pada masyarakat.

 

  1. Belum Ada Tanggal Pasti

Walau sudah banyak digembar-gemborkan tapi hingga kini masih belum ada tanggal pasti terkait kapan aturan ini diresmikan.

Menteri kesehatan sendiri menyatakan bahwa hal ini harus menunggu keputusan dan dilakukan oleh presiden Indonesia. Meski dari WHO nya sendiri keputusan ini sudah diterapkan secara global sejak pekan pertama bulan Mei 2023.

 

  1. Arti Pencabutan Status Darurat Covid

Untuk arti spesifiknya, bukan merujuk pada sudah tidak ada lagi virus corona di dunia ini. Melainkan pengumuman bahwa Covid 19 sudah tidak lagi jadi darurat kesehatan global, berdasarkan pantauan sejumlah kasus.

Status tersebut merupakan alarm tanda bahaya yang diberikan WHO pada negara anggotanya untuk mengaktifkan status tanggap bencana.

Sebab kasus itu masuk dalam kategori outbreak atau kejadian luar biasa yang menimpa hampir seluruh wilayah di dunia. Dalam kata lain, status darurat bencana dikeluarkan sebagai peringatan agar menanggapi pandemi ini dengan serius.

 

  1. Bukan Berarti Virusnya Hilang

Meskipun status daruratnya sudah dicabut bukan berarti virusnya hilang begitu saja, kita akan tetap hidup berdampingan dengannya.

Kesadaran bahwa ancaman covid 19 akan terus ada dan bisa menginfeksi siapa saja tetap harus ditanamkan dalam diri. Artinya masih ada peluang menjadi lebih serius lagi di masa depan jika masyarakat tidak berhati-hati.

Khususnya pada kelompok rawan terinfeksi seperti lansia, anak-anak atau orang dengan komorbid yang tak bisa divaksin.

Dan itulah beberapa pembahasan mengenai rencana pencabutan status darurat covid yang dikemukakan oleh menteri kesehatan Indonesia. Yang perlu diingat, tetaplah berhati-hati karena virusnya tetap ada.

 

Menteri Kesehatan Lapor Ke WHO, Indonesia Siap Cabut Status Darurat Covid

Sejak serangan pandemi di pertengahan 2020, Indonesia seperti tidak pernah lepas dari teror Covid. Meski standar protokol kesehatan sudah banyak diturunkan, namun pemerintah masih belum bisa memberikan status aman secara total. Setelah lebih dari 2 tahun, kini menteri kesehatan lapor ke WHO bahwa Indonesia siap cabut status darurat Covid.

 

Serba Serbi Status Darurat Covid

Corona Virus Desease atau Covid disebut sebagai bencana non alam yang berhasil menduduki skala nasional hingga internasional.

Di Indonesia sendiri status darurat Covid dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang di instruksi langsung oleh presiden Jokowi. Panjang pendeknya masa darurat ini tergantung seberapa cepat pihak yang terlibat dapat menangani persebaran pandemi.

Bahkan selama tingkat persebaran corona di Indonesia tinggi, presiden Jokowi beberapa kali meminta perpanjangan status darurat Covid.

Tujuannya tak lain dan tak bukan agar bencana ini bisa segera diselesaikan dan mendorong pemerintah daerah. Agar turut mengeluarkan keputusan tanggap bencana selama persebaran covid ini berlangsung di Indonesia.

Pada masa itu, protokol kesehatan yang diwajibkan juga terbilang semakin ketat setiap perpanjangannya. Inilah serba serbi status darurat covid yang bisa Anda simak, di antaranya:

  1. Pernyataan Menkes Soal Pencabutan Status Darurat

Tidak serta merta mengeluarkan pendapat namun hal ini di dasari atas keputusan WHO terkait pencabutan status darurat covid. Jadi intinya, apa yang disampaikan menkes Indonesia ini merupakan respon positif dari kebijakan yang dikeluarkan WHO sebelumnya.

Dan persetujuan dari menkes tersebut sudah melalui 2x konsultasi dengan WHO itu sendiri, jadi tidak sembarangan mencabut status darurat.

Menteri kesehatan, Budi Gunadi menjelaskan setelah status ini dicabut nantinya tekanan pemerintah soal prokes pun akan dikurangi. Nantinya bukan dari pemerintah, kesadaran tentang kesehatan akan dikembalikan pada masyarakat.

 

  1. Belum Ada Tanggal Pasti

Walau sudah banyak digembar-gemborkan tapi hingga kini masih belum ada tanggal pasti terkait kapan aturan ini diresmikan.

Menteri kesehatan sendiri menyatakan bahwa hal ini harus menunggu keputusan dan dilakukan oleh presiden Indonesia. Meski dari WHO nya sendiri keputusan ini sudah diterapkan secara global sejak pekan pertama bulan Mei 2023.

 

  1. Arti Pencabutan Status Darurat Covid

Untuk arti spesifiknya, bukan merujuk pada sudah tidak ada lagi virus corona di dunia ini. Melainkan pengumuman bahwa Covid 19 sudah tidak lagi jadi darurat kesehatan global, berdasarkan pantauan sejumlah kasus.

Status tersebut merupakan alarm tanda bahaya yang diberikan WHO pada negara anggotanya untuk mengaktifkan status tanggap bencana.

Sebab kasus itu masuk dalam kategori outbreak atau kejadian luar biasa yang menimpa hampir seluruh wilayah di dunia. Dalam kata lain, status darurat bencana dikeluarkan sebagai peringatan agar menanggapi pandemi ini dengan serius.

 

  1. Bukan Berarti Virusnya Hilang

Meskipun status daruratnya sudah dicabut bukan berarti virusnya hilang begitu saja, kita akan tetap hidup berdampingan dengannya.

Kesadaran bahwa ancaman covid 19 akan terus ada dan bisa menginfeksi siapa saja tetap harus ditanamkan dalam diri. Artinya masih ada peluang menjadi lebih serius lagi di masa depan jika masyarakat tidak berhati-hati.

Khususnya pada kelompok rawan terinfeksi seperti lansia, anak-anak atau orang dengan komorbid yang tak bisa divaksin.

 

Dan itulah beberapa pembahasan mengenai rencana pencabutan status darurat covid yang dikemukakan oleh menteri kesehatan Indonesia. Yang perlu diingat, tetaplah berhati-hati karena virusnya tetap ada. (redaksivisitorbet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *