CLOUTPEDIA – Baru-baru ini Gubernur Papua yakni Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura. Bahkan penangkapan orang nomer satu di provinsi Papua itu kabarnya langsung diterbangkan menuju Jakarta, selasa 10 Januari 2023.
Setibanya di Jakarta Lukas Enembe dibawa menuju Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Soebroto guna menjalani segenap pemeriksaan kesehatan. Mengenai sebab adanya pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto itu dikarenakan Enembe memiliki riwayat pemeriksaan kesehatan pada rumah sakit tersebut.
Kasus Suap yang Dilakukan Lukas Enembe
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dengan Rijatoni Lakka yang merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua sebagai tersangka. Lakka sendiri diduga telah menyerahkan uang kepada Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar usai terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemerintahan Provinsi Papua.
Ketiga proyek tersebut meliputi proyek “multiyears” peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai sebesar Rp14,8 miliar. Selanjutnya proyek “multiyears” rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai Rp13,3 miliar. Yang ketiga, proyek “multiyears” penataan lingkungan venue menembak “outdoor” AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Tewasnya Pendukung Gubernur Papua
Salah seorang pendukung dari Lukas Enembe tewas pada kerusuhan yang terjadi di Bandara Sentani, Jayapura, Papu. KPK sendiri hendak menerbangkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan Gratifikasi ke Jakarta.
Massa berupaya untuk mendatangi Bandara Sentani dengan tujuan dapat mencegah penangkapan Lukas Enembe. Apalagi saat Lukas Enembe hendak diterbangkan. Empat orang yang berasal dari sekelompok massa tadi yang membawa senjata tajam. Salah satu diantara mereka terkena peluru aparat dan meninggal.
Selain di bandara, ada sejumlah orang yang mendatangi Mako Brimob Papua, tempat di mana Lukas Enembe diamankan. Mereka datang usai mendapatkan informasi dari grup pesan singkat. Kepolisian pun memblokade jalan menuju bandara serta menghalau massa. Suara senjata api bahkan terdengar ditembakkan beberapa kali.
Namun, tidak sampai satu jam ada di Mako Brimob Kotaraja, Lukas Enembe langsung dibawa ke Bandara Sentani.
Penangkapan Lukas Enembe
Firli Bahuri, Ketua KPK saat ini mengatakan lembaganya mendapat informasi Lukas berencana ke Kabupaten Tolikara melalui Bandara Sentani. Kemudian KPK menghubungi wakil kepala Kepolisian Daerah, yakni komandan Satuan Brimob, dan kepala Binda Papua guna membantu mengupayakan penangkapan di Bandara Sentani. Lukas pun akhirnya diringkus di daerah Abepura pada pukul 12.27 WIT.
Usai itu, Lukas Enembe pun dibawa menuju Mako Brimob Papua guna diamankan. Hal ini dilakukan agar menunggu evakuasi ke Jakarta maksimal pukul 15.00 WIT dengan menggunakan pesawat Trigana Air, melalui Manado, Sulawesi Utara.
Minta Berobat ke Singapura
Dalam kondisi sakit Lukas melalui pengacaranya meminta KPK agar diizinkan berobat ke Singapura. Tim hukum Lukas menjelaskan bahwa tim dokter RS Mount Elizabeth Singapore merawat dan memantau kesehatan kliennya. Pihak rumah sakit menyampaikan, fungsi ginjal Lukas pada batas kritis atau sebesar 5.75 mg/dL. Karena itulah, kemungkinan membutuhkan tindakan cuci darah segera. Lalu, tekanan darah adalah 90-200 / 80-100 mmHg yang meningkatkan resiko penyakit yang lebih berat hingga kematian.
Berdasarkan hal tersebut, tim hukum Enembe meminta kliennya untuk diizinkan dirujuk ke RS Mount Elizabeth di Singapura. Hal itu diajukan pada KPK saat Lukas dalam keadaan dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Menanggapi permohonan Lukas untuk pergi berobat ke Singapura itu, KPK pun tidak melarang. Akan Tetapi, KPK mensyaratak bahwa Lukas harus berstatus tahanan KPK terlebih dulu.
Pendalaman Kasus Lukas Anemba
Pada awalnya pemeriksaan terlebih dahulu dilakukannya pada Direktur Asia Cargo Airline yakni Revy Dian Permata Sari, pada hari Selasa 27 September. Berdasarkan yang tertulis di MAKI, Lukas sering memakai private jet ketika bepergian salah satunya pada 4 Juni 2022 dengan rute
Terakhir, Lukas memakai private jet Hawker 900XP/PK-RDA di dalam penerbangan Singapura-Manado-Jayapura, pada 15 Agustus 2022. Dalam kasus yang tengah ditangani KPK ini, Lukas Enembe diduga telah menerima suap serta gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam kasus tersebut.
KPK menetapkan Lukas menjadi tersangka bersama dengan Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP).
KPK juga telah melakukan penahanan Rijatono Lakka selama 20 hari. Dia pun ditahan di Rutan KPK tepatnya pada Gedung Merah Putih sejak tanggal 5 hingga 24 Januari 2023. Atas perbuatannya, Rijatono terancam melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Sementara Lukas diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.
Itulah sebab Lukas Enembe ditangkap KPK, karena telah melakukan tindakan korupsi. Penangkapan Lukas kemudian dilanjutkan untuk merawat di Rumah Sakit. (redaksi: situs slot gacor )