Bolehkah Berzakat Online? Berikut Penjelasan dari Buya Yahya

Bolehkah Berzakat Online? Berikut Penjelasan dari Buya Yahya

CLOUTPEDIA – Sebentar lagi bulan puasa akan berakhir, umat muslim harus segera membayar zakat fitrah untuk menyempurnakan puasanya. Dengan teknologi semakin maju, semua kegiatan menjadi lebih mudah sekarang.

Termasuk untuk membayar zakat juga kini mudah sekali, melalui aplikasi umat muslim bisa langsung membayar zakat. Namun bagi sebagian muslim masih bertanya-tanya, bolehkah zakat online?

Sebab hal ini masih terdengar tabu bagi umat muslim yang belum menguasai teknologi dengan baik. Lantas bagaimana pandangan islam akan hal tersebut? Jadi pastikan agar kamu menyimak pembahasan zakat online ini sampai selesai.

Bolehkah Melakukan Zakat Online? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kemudahan teknologi ini bertujuan untuk memudahkan manusia dalam melakukan berbagai kegiatan. Dengan hadirnya metode pembayaran zakat secara online, membuat sebagian orang merasa bertanya-tanya apakah boleh melakukannya.

Sebagai sebuah sumber akurat dan terpercaya kami akan memaparkan penjelasan dari Buya Yahya terkait dengan hal tersebut.

Pada awal ceramah Buya Yahya memberikan pertanyaan kembali pada pendengar, bolehkah membayar zakat dengan beras atau membayarnya melalui transfer. Penjelasan dari jumhur ulama, bahwa zakat fitrah adalah dengan makanan pokok yang dimakan oleh orang pada umumnya.

Misalnya di Indonesia, kita memakan nasi yang dikeluarkan dalam bentuk beras dan ini mengikuti madzhab Syafi’i serta pendapat dari jumhur ulama. Lalu bolehkah kita mengeluarkan zakat dengan uang?

Jika ingin mengeluarkan zakat dengan bentuk uang, kita bisa mengikuti mazhab dari Imam Abu Hanifa. Keluarkan uang kira-kira sama dengan nilai beras dan jangan dilebihkan. Misalnya jika beras 2,5 kg harganya 50.000, maka kita harus mengeluarkan uang sebanyak 50.000.

Nilainya tidak bisa dilebihkan, sebab hukumnya haram untuk menaikan nominal tersebut. Semua orang sama mengeluarkan zakat sebesar 2,5 kg makanan pokok. Maka dengan begitu, dapat kita simpulkan bahwa zakat online ini boleh dilakukan.

Dengan niat ingin membayar zakat ke suatu tempat dan boleh kemana saja, asal diniatkan dari dalam hati. Dalam proses pembayarannya ada sejumlah hal yang harus diperhatikan.

 

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Zakat Online

Tidak bisa sembarangan dalam pemberian zakat ini, kita perlu memperhatikan sejumlah hal dalam proses pelaksanaannya;

Ketahui siapa orang yang mengumpulkan dana zakat tersebut, benar atau tidak, memiliki program yang jelas atau tidak. Sebab dalam proses zakat dan sedekah kita juga perlu berpikir, jangan sampai tertipu.

Sebab dana tersebut harus diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat. Jika salah maka tidak sah zakat tersebut. Pastikan agar kita mengenali orang pengumpul zakat tersebut atau tidak.

Kemudian juga perhatikan orang sekitar, apakah tetangga kita membutuhkannya atau tidak. Sebab yang harus diperhatikan terlebih dahulu adalah orang-orang disekitar kita bisa makan dengan baik pada hari raya.

Apalagi tetangga tersebut memang sudah kita tahu sebagai orang fakir, miskin maka itulah yang berhak menerima zakat terlebih dahulu. Tidak perlu menggunakan zakat online, silahkan berikan kepada orang yang lebih berhak menerimanya.

 

Kesimpulan

Melalui penjelasan Buya Yahya, selaku pengasuh pesantren di Al-Bahjah, Cirebon zakat terkait dengan pertanyaan bolehkah zakat online? Bisa disimpulkan zakat online boleh dilakukan. Tapi sebelum melakukannya perhatikan siapa yang mengumpulkan zakat tersebut, bisa dipercaya atau tidak.

Kemudian perhatikan lingkungan sekitar terlebih dahulu, jangan biarkan tetangga menjerit kelaparan di hari raya Sebab merekalah yang berhak menerima zakat tersebut. (redaksi: situs judi bola)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *